syarat penerima tunjangan fungsional guru non pns
Bapakibu guru yang saya hormati, berikut kami bagikan Syarat Guru Non PNS yang Berhak Menerima Tunjangan Insentif dari Pusat berdasarkan PP 74 tahun 2005 bahwa Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) sudah berakhir 10 Tahun sejak diundangkan, dengan demikian tunjangan fingsional bagi guru bukan PNS telah tiada dan digantikan dengan Insentif Guru Bukan PNS baik guru yang mengajar di sekolah negeri
AdapunPersyaratan Penerima Bantuan insentif untuk Guru PAI Bukan PNS adalah sebagai berikut. a. Kriteria Umum . Syarat penerima Bantuan insentif adalah : 1. Guru PAI bukan PNS yang masih aktif mengajar di TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB atau SMK; 2. Terdata dalam SIAGA per-Januari 2022; 3. GPAI GBPNS bukan penerima Tunjangan Profesi Guru; 4.
Tunjanganfungsional guru non-PNS sesuai dengan persyaratan pembayaran tunjangan fungsional semester I tahun pelajaran 2012 sampai 2013 dan Surat Keputusan (SK) Pembagian tugas semester I tahun pelajaran 2012 sampai 2013. Selain itu, surat pernyataan dari kepala sekolah bahwa guru penerima tunjangan fungsional mengajar 24 jam/minggu bagi guru SD.
Selainpendapatan tambahan, guru bisa mendapatkan penghasilan lainnya dari berbagai tunjangan. Salah satu tunjangan yang diterima para guru yakni tunjangan profesi guru ( TPG ), baik yang berstatus PNS maupun non-PNS.
Syaratpenerima S1 APBN SD ( menggunakan sim tunjangan ) 1. Memiliki NUPTK 2. Guru baik PNS/Non PNS masih aktif mengajar 3. Belum memiliki ijazah S1/DIV 4. Tidak sedang memperoleh beasiswa pendidikan dari unit lain 5. Program studi yang diambil sesuai dengan tugas mengajar yang diampu 6. Usia Maksimal 55 tahun saat pendaftaran 7. Bukan kelas jauh
Vay Tiền Online Cấp Tốc 24 24.
syarat penerima tunjangan fungsional guru non pns