hukum menanam tanaman di tanah orang lain

Dalamhal ini penebangan pohon yang dilakukan oleh si B. Akan tetapi, berdasarkan keterangan yang Anda sampaikan, tanaman (pohon) di atas tanah itu ditanam oleh alm. orang tua kandung dari A dan B. Anda mengatakan bahwa kepemilikan tanah ini masih bermasalah. Oleh karena itu, perlu dibuktikan kembali siapa yang memiliki pohon tersebut saat ini. Penanamantumbuhan di rumah Penanaman tumbuhan di lingkungan rumah menjadi salah satu alternative penghijauan. Penghijaun dapat dilakukan dengan menanam tanaman sayuran, buah-buahan, dan apotek hidup di halaman rumah; Nah, sekarang tentu Anda sudah tahu akan pentingnya penghijauan! Mari kita mulai menanam di rumah, untuk mendukung program CaraMenanam Tanaman Pangan Sendiri. Sepanjang sejarah, orang telah berhasil bertahan hidup dengan mengusahakan makanan mereka sendiri, misalnya dengan menangkap ikan, berburu, atau mengumpulkan makanan dan pertanian subsisten. Saat ini, makanan diproduksi secara massal dan bisa dengan mudah dibeli di pasar atau di toko sehingga berkebun sering Pasal111 ayat (1) UU Narkotika menyebutkan "Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling Jikaanda menanam pokok sawi di atas tanah orang lain tanpa meminta izin, maka ia dikira sebagai perbuatan melakukan sesuatu tanpa meminta izin. Bayangkan jika sebenarnya tuan tanah tidak meredai perbuatan anda. Jadi, perbuatan itu sudah dikira berdosa. Tuan tanah pula tidak berhak ke atas pohon-pohon yang anda tanam kerana ia bukan miliknya. Vay Tiền Online Cấp Tốc 24 24.

hukum menanam tanaman di tanah orang lain